Tulungagung - Kabar gembira untuk warga Tulungagung, kini untuk bayar pajak tahunan kendaraan bermotor bisa di lakukan di UPT PBB-P2 Bapenda Tulungagung. yang terletak di jalan Ahmad Yani Timur (Kantor sebelah barat ATM Bank Jatim, Komplek Kantor Pemda Tulunggagung). Pembayaran pajak tahunan ini menggunakan perangkat ATM SAMSAT QRIS. Wajib pajak bisa melakukan pembayaran secara mandiri melalui ATM ini, dan untuk itu Wajib Pajak harus menyiapkan informasi berupa : NOPOL, No. Mesin, NIK, Nomor HP dan E-Mail aktif

Tata cara menggunakan ATM SAMSAT QRIS :

  1. Wajib Pajak (WP) menuju perangkat ATM SAMSAT QRIS
  2. Mengisi form data sesuai ketentuan, yaitu : NOPOL, No. Mesin, NIK, Nomor HP dan E-Mail aktif
  3. Perangkat ATM akan menampilkan data identitas kendaraan, jumlah yang harus dibayarkan dan kode pembayaran QRIS / Virtual Akun
  4. WP melakukan pembayaran melalui QRIS / Virtual akun tersebut
  5. Setelah melakukan pelunasan pajak, Wajib Pajak akan mendapatkan SMS dan email berisi link e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)
  6. WP dapat menyimpan dan mencetak e-TBPKP secara Mandiri